WILAYAH YURISDIKSI
Pengadilan Militer III-17 Manado berwenang mengadili satuan-satuan TNI baik bermatra Angkatan Darat (AD), Angkatan Laut (AL) dan Angkatan Udara (AU) pada 3 (tiga) provinsi yaitu:
- Provinsi Sulawesi Utara,
- Provinsi Gorontalo
- Provinsi Sulawesi Tengah.
Sedangkan cakupan kesatuan yang dilayani adalah :
- Angkatan Darat
- Angkatan Udara
- Angkatan Laut