Sosialisasi Pedoman Pengelolaan Media Massa dan Media Sosial

Dalam rangka meningkatkan pemahaman dan menyelaraskan pelaksanaan pengelolaan media massa dan media sosial di lingkungan Mahkamah Agung RI serta badan peradilan di bawahnya, Pengadilan Militer V-19 Manado yang diwakili oleh ASN Indahwaty Agus, S.Tr.Kom., mengikuti kegiatan Sosialisasi Pedoman Pengelolaan Media Massa dan Media Sosial yang diselenggarakan secara daring melalui aplikasi Zoom.
    
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung Republik Indonesia ini menindaklanjuti Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor 14106/SEK/SK.HM1.1/X/2026 tentang Pedoman Pengelolaan Media Massa dan Media Sosial di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada di Bawahnya.

Melalui sosialisasi ini, diharapkan pengelolaan media massa dan media sosial dapat dilaksanakan secara lebih terarah, seragam, dan sesuai dengan pedoman yang berlaku, sehingga penyampaian informasi kepada masyarakat semakin profesional, akurat, dan bertanggung jawab.

Bersama membangun komunikasi publik yang informatif, transparan, dan terpercaya demi mewujudkan peradilan yang modern dan berintegritas.