Pelaksanaan Wasmat di Lemasmil IV Makassar

Hakim Pengadilan Militer III-17 Manado, Letkol Chk Patta Imang, S.H., melaksanakan kegiatan Pengawasan dan Pengamatan (Wasmat) di Lembaga Pemasyarakatan Militer (Lemasmil) IV Makassar.
    
Kegiatan wasmat ini bertujuan untuk melakukan pemeriksaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan pembinaan narapidana militer di Lemasmil. Dengan kegiatan ini, diharapkan proses pembinaan di Lemasmil IV Makassar dapat berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, menjaga kedisiplinan, serta meningkatkan kualitas pembinaan bagi narapidana militer.