Mengenal Tugas Pokok dan Fungsi Bagian Kepegawaian di Pengadilan
Pengadilan Militer V-19 Manado melalui ASN Fiere G. Harindah, S.T., S.H., selaku Plt. Kasubbag Kepegawaian dan Ortala, memberikan materi kepada siswa PKL mengenai Tugas Pokok dan Fungsi Bagian Kepegawaian di Pengadilan.
Dalam kegiatan tersebut, para siswa diperkenalkan dengan peran Bagian Kepegawaian sebagai unsur pendukung penyelenggaraan tugas pengadilan, khususnya dalam pengelolaan administrasi kepegawaian, kinerja dan disiplin, pengembangan kompetensi, pengelolaan karier, serta pelayanan kepegawaian.
Melalui pembekalan ini, siswa PKL mendapatkan pemahaman mengenai pentingnya administrasi kepegawaian yang akurat, lengkap, mutakhir, aman, dan mudah ditelusuri, serta bagaimana pengelolaan sumber daya manusia yang baik dapat mendukung terciptanya aparatur yang profesional, berintegritas, disiplin, dan bertanggung jawab.

Kegiatan ini diharapkan dapat menambah wawasan siswa mengenai dunia kerja, khususnya proses administrasi dan pengelolaan sumber daya manusia dalam mendukung peradilan yang profesional, transparan, dan akuntabel.
